top of page
Writer's pictureEgi Nugraha

HUKUM BATAS WILAYAH

Hukum yaitu sistem sebuah peraturan yang memiliki sanksi dan dissepakati bersama-sama.

Sejarah 1982 membentuk badan dengan nama UNCLOS yang terdiri dari 260 negara dan membentuk di tahun berikutnya dengan nama GALOS ddengan badan IAG TALOS. Dari Badan hukum tersebut disebut sebagai Hukum Internasional yaitu untuk mendasari Hukum Laut didasari pada perselisihan, UU yang berlaku dan berwenang, kesamaan visi dan misi.

Jadi awal mula UNCLOS terjadi keputusan mahakama internasional membuat konversi sebagai pembuatan keputusan perundangan-undangan/aturan dan terjadi Resolusi majelis PBB sehingga adanya perjanjian antar negara.


  • Unclos : diawali melalui terbentuk visi dan misi terjadi pembuatan konfers karena ilegal visi dan misi dan cari SDA. Pada unlos tidak ada badan pemimpin/badan penguasa, karena semua negara sama.

  • Galos : terjadi yang mengatur pada peran pengukuran batas wilayah laut, dan galos dinaungi oleh IAG (internasional Asosiasi Geodesy).

  • Talos : Tachnical Aspec of the law of the sea, yaitu teknis dengan kolaborasi dari bidang, lingkungan, osean, kelautan, hidrografi.

Hak nasional VS Hak Internasional

berbeda sumber hukum dan hubungan yang mengatur.

contoh : persengketaan batas wilayah indonesia vs malaysia jadi masuk dalam mahakma konstitusi internasional dan apabila ada protes dari kubu dengan sebuah tututan, masuk pada tahap : 1. protes diplomatik, 2 perundingan diplomatik.

untuk negara penengah yaitu negara yang ditunjuk oleh mk. internasional.


Perbedaan Hukum laut publik internasional vs hukum laut perdata internasional.

publik: penetapkan batas wilayah

privat: hukum ganti rugi.

contoh: apabila ada kapal laut negara lain merusak kawasan laut pada negara yang bersangkutan, maka dikenakan sanski berupa ganti rugi.

16 views0 comments

Comments


ABOUT
Me

This is a great place to tell your story and give people more insight into who you are, what you do, and why it’s all about you.

bottom of page