Teaching Lecturer : Dr. Dudung Muhally Hakim. Title : Introduction IGD & IGT. Video Show : http://bit.ly/videosurveyor
Introduction IGD & IGT
Peta Topografi : Custome Ship BIG, Setiap instansi memiliki peta dasar masing-masing biasanya dari hasil Pengukuran instansi tersebut, sebagai acuan pembuatan peta tematik yang bersangkutan. Pada Skala Peta OMP (one map police) yang digunakan dengan kisaran 1:1000k, 1:500k, s/d 1:1k.
Peta Tematik atau Peta Solid : Peta tersebar diberbagai Uiis tausi dengan topoksi visuasi kementrian/lembaga k/l dan daerah. Jadi Pada fungsi OMP tidak terjadi kesalahan overlay pada tiap layer dan tidak terjadi bersebarangan Cross. Sehingga penggabungan antar peta tematik sehingga hasil akhir sangat cocok pada posisi/geometri tersebut.
contoh studi : Instansi A dan B mempunyai peta tematik dengan studi wilayah yang sama, lalu kita cocokan data petanya apakah sama lain atau tidak, diharuskan satu sama lainnya sama ( semuanya match pada 7 unsur spasial data ).
Apabila contoh studi tersebut tidak sama kemungkinan beda peta dasar, sebelumnya UUIG NO.4 2011 dibebaskan buat peta dasar sendiri. “Pada saat ini BIG belum dapat menyatukan peta dasar seluruh indonesia sesuai 85 tema, dimungkinkan dari kesalahan tersebut pada sistem proyeksi, sistem referensi, dan skala”.
Jadi solusinya data yang diperlukan ada: mudah memperoleh, sersgam, resolusi harus cocok dan seragam, bila tidak data yang diperutukan dibuat yang baru untuk mengembangkan GIS : dibuatlah sebuah KAK, skala wilayah, Kode unsur geografis, standar ketelitian, Tema, data sharing, satu standar, geodata base.
kemingkinan ada data yang duplikasi : karena kawasan yang sama dipetakan berbeda instansi. EX: bpn, kehutan, bencana wilayah.
Latar belakang
data aqustation : data dasar.
data sharing : data kebutuhan sama.
data dilatar belakangi dicetus oleh Bill Clinton dengan membuat FGDC yaitu dengan menganalisis duplikasi data pada pedoman NSDI (national spatial data citra structuture) dan dibuat ISDN ( Infrastruktur data spasial nasional).
Jadi Jenis IG UU no.4 tahun 2011
Bagian ke satu Umum = Pasal 4 : jenis IG terdiri dari IGD dan IGT
Bagian ke 2 Informasi geospasial dasar =
pasal 5 : IGD pada pasal 4 huruf a meliputi jaring kontrol geodesi dan peta dasar.
pasal 6 : jaring kontrol geodesi meliputi JKHN, JKVN, dan JKGN.
pasal 7 : peta dasar pada pasal 5 huruf b berupa : peta RBI, peta lingkungan pantai indonesia, peta lingkungan laut nasional.
pasal 8 : JKHN yang dimaksud pada pasal 6 huruf a digunakan sebagai kerangka acuan posisi horizontal untuk IG, koordinat JKHN ditentukan dengan pengukuran Geodetik tertentu, dinyatakan sistem referensi koordinat tertentu, dan diwujudkan dalam bentuk tanda fisik (BM).,JKHN diklasifikasi berdasarkan tingkat ketelitian koordinat horizontal.
pasal 9 :
Pengadaan data dasar GIS – FDS dimasing-masing kementrian/lembaga > dep of publik work, dep of agriculture, dep of foresity, dep of BMKG, dep bidang Slope, dep bidang river, dep bidang curah hujan, dep bidang sos dan eko, dll.
Cara buat Peta Soil: terdiri layer-layer dengan unsur yang berbeda, yaitu:
peta soil
survei tanah : kimia, fisika
garis pantai
Hipsografi
perairan.
GIS MODEL FOR LAND SUITABLITY AND RELATED geospatial data
peta soil : dari pertanian
slope : BIG.
survei tanah : kimia, fisika : pertanian/kehutanan
garis pantai : pushidros
Hipsografi :BIG
perairan.: BMKG
curah hujan : BMKG
land use: BPN
posisi matahari : BMG,
stastistik : BPS
georefersnsi : BIG
transportasi : badan planologi dareah
data di atas tersebut lalu Di modeling dengan sesuai kriteria, konvensi, kesepakatan, aturan main, kemampuan dan kesesuian lahan, luaran, daya dukung lahan, produktivitas tanaman.
ex: contoh peta perkiraan daerah banjir dengan hasil yang berbeda.
karena diperlukannya One Map policy sehingga ada Datum, titik kontrol.
Type of standars
data konten : klasifikasi KUBI, kriteria.
data management : meta data, spatial data transfer standar ( SDTS).
data transfer protools
contoh nama-nama standar yaitu : ISO, FGDC, OGC, PRODUCE AND USER OF GEOSPATIA; DATA.
Comentários